Sebanyak 16 Gedung Mangkrak Di Universitas Mulawarman

18-12-2017 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih. Foto: Singgih/jk


 

Tidak adanya kewenangan lagi Pemerintah Daerah untuk membangun sarana dan prasarana di perguruan tinggi menjadi keluhan PTN dan PTS di Kalimantan Timur. Hal ini akibat adanya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka pemerintah daerah tidak lagi boleh mengalokasikan anggaran daerahnya untuk pembangunan sarana dan prasarana di perguruan tinggi. Kondisi inilah yang dirasakan oleh Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, dimana di Kampus tersebut banyak bangunan yang mangkrak.


“Disini banyak gedung mangkrak, karena tidak lagi mendapatkan anggaran dari daerah, bahkan mereka mengatakan kalau di izinkan untuk dirobohkan maka akan di robohkan,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat Tim Komisi X DPR RI bertemu PTN dan PTS se Kalimantan Timur di Universitas Mulawarman, Rabu (13/12/2017).


Lebih lanjut Fikri sampaikan pemerintah harus segera memberikan solusi, karena mereka membutuhkan sarana dan prasarana penunjang belajar, jangan sampai masalah ini justru berlarut-larut tanpa adanya solusi. “Bagaimana bisa menghasilkan ouput mahasiswa yang baik jika tidak didukung dengan sarana dan prasaran yang baik,” ungkapnya.


“Dulu bantuan untuk sarpras rutin dilakukan namun karena pemerintahan sekarang ini hanya fokus pada pembangunan infrastruktur lainya seperti jalan, jembatan dan lainya, maka bantuan untuk sarpras perguruan tinggi dihentikan dahulu, anggaran pendidikan 20 % itu tidak cukup karena harus dibagi dengan kementerian lain yang ada muatan pendidikannya sehingga wajar kalau PTN dan PTS banyak mengeluhkan,” ujar Fikri.


Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Mulawarman Bohari Yusuf sampaikan bahwa di Universitas Mulawarman ada 16 gedung yang mangkrak sejak tidak lagi di suport oleh APBD dan karena tidak mampu untuk melanjutkan gedung tersebut maka gedung tersebut mangkrak. 


Bohari berharap pemerintah segera memberikan solusi dan bantuan karena sarana dan prasaran gedung tersebut sangat dibutuhkan karena itu untuk menunjang mutu pendidikan mahasiswa.


Sementara Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana menyampaikan bahwa pemerintahan saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur perbatasan dan di daerah-daerah sehingga nantinya ada konektivitas. Lebih lanjut dia sampaikan bahwa pada fase kedua nanti pemerintahan akan kembali fokus pada sarpras penmdidikan dan SDM pengajar. (skr,mp)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...